Pengelola Hutan Lindung Akan Cek Ilegal Logging di Mandeh

oleh
52 dibaca
contoh iklan banner 728x90

Pesisir Selatan – Temuan Dandim Pesisir Selatan terkait dugaan ilegal loging di Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan terus mengelinding. Beberapa pihak terkait seperti tersengat listrik dan menyatakan dukungan untuk memberantas pemalakan liar tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan Dinas Kehutanan, Provinsi Sumatera Barat, Kusworo angkat bicara tentang dugaan aksi ilegal logging di Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Dikatakan Kusworo saat dihubungi media, Minggu (30/1/2022), bahwa kawasan Mandeh, Sungai Pisang hingga Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan masuk ke dalam pengawasan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan Dinas Kehutanan, Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga:  Aparat Polres Pessel Tangkap Pengedar Narkoba

Terkait informasi dari mitra dari Kodim 0311/ Pessel jika ada didapatkan tumpukan kayu di sungai Air Talang, Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Sabtu (29/1/2022).

“Kalau untuk memastikan asal usul kayu tersebut tentu kita cek koordinat dulu dimana lokasi penebangan kayu nya. Sementara jika dilihat dari tumpukan kayu tersebut ditemukan dipinggir sungai tidak masuk dalam kawasan KPHL,” tegas Kusworo.