Dagang Narkoba, Polisi Bekuk Oknum Pegawai SPBU

oleh
55 dibaca
contoh iklan banner 728x90

Pesisir Selatan – Tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk AY (24) pada Kamis (3/2/2022).

Oknum pegawai SPBU Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini, kedapatan membawa satu paket kecil shabu, disimpan tersangka di saku sebelah kanan.

Merasa tidak percaya jika AY menyimpan satu paket kecil narkoba jenis shabu – shabu, tim opsnal ” Sapu Jagat ” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan dibawah pimpinan Dantim Aiptu Yopi Alexander bergerak ke rumah AY.

“Kita lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal, SH, Bhabinkamtibmas dan Walinagari setempat melakukan penggeledahan dirumah tersangka AY,” tegas Dantim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, Aiptu Yopi Alexander.

Baca Juga:  Damri Resmi Mengaspal di Mentawai

Dan benar, AY teryata masih menyimpan dua paket sedang dan 1 paket kecil narkoba jenis shabu – shabu, beserta timbangan digital disimpan AY diatas lemari.

Disaksikan saksi dari walinagari AY dihadapan anggota Tim opsnal ” Sapu Jagat ” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan membenarkan jika barang haram tersebut miliknya.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.IK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H membenarkan jika AY seorang oknum pegawai SPBU Taratak, dimana telah dilakukan penyelidikan di lapangan. Atas informasi warga yang sering melihat AY bertransaksi narkoba.