Satu paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening. 1 buah paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening. Juga, 1 unit timbangan digital dan 1 unit HP merk Strawberry Warna biru.
“Ini tetap akan kita proses sesuai Undang – undang Narkotika. Kita tidak akan ada main – main dalam proses hukumnya. Terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel,” kata AKP. Hidup Mulia.
“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu. Karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H yang bertekad Pessel Zero Narkoba. Kami akan kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat di nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram ini.
Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.
Kami beritahukan kepada mereka penyalahgunaan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkoba, cepat atau lambat pasti akan terungkap” tekuk Kasat Narkoba Polres Pessel. (Rio)