HIPMI Kota Padang Beriak Jelang Musda

oleh
465 dibaca
contoh iklan banner 728x90

Padang — Kisruh terjadi jelang Musyawarah Daerah (Musda) BPC HIPMI Kota Padang.

Kisruh berawal dari keputusan sepihak Ketua BPC HIPMI Kota Padang defenitif, Muhammad Roxas yang membatalkan tahapan pemilihan calon ketua umum HIPMI Kota Padang.

Padahal, sesuai tahapan musda yang telah disusun panitia pelaksana, Jumat (4/2/2022) memasuki tahap pengembalian berkas calon ketua umum. Namun urung dilaksanakan.

Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kota Padang Alizar Tanjung menyesalkan keputusan Roxas tersebut. Karena keputusan itu jelas-jelas telah keluar dari Peraturan Organisasi (PO) HIPMI.

“Di HIPMI, PO merupakan konstitusi tertinggi organisasi. Nah, dalam PO itu jelas dinyatakan bahwa setiap anggota yang memenuhi syarat berhak untuk maju menjadi kandidat ketua umum. Anehnya, saat proses pendaftaran telah dibuka, Ketua BPC HIPMI Kota Padang, Muhammad Roxas tiba-tiba membatalkan sepihak proses tahapan pencalonan yang sedang berlangsung. Ini jelas-jelas menginjak aturan organisasi,” tegas Alizar kepada media, Jumat (4/2/2022) malam.

Baca Juga:  Pesawat Ringan mengalami Kecelakaan Udara Jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong

Alizar juga menyebut, bahwasanya ia bersama tim sukses telah melengkapi seluruh berkas persyaratan. Namun secara tiba-tiba, tanpa berkoordinasi dengan panitia pelaksana, Roxas mengumumkan bahwasanya proses pencalonan diundur hingga waktu yang belum ditentukan.