SULAWESI TENGGARA – Kery Saiful Konggoasa tidak memberikan izin pada pelaku jaringan waralaba ritel seperti Alfamart dan Indomaret di Kawasan PT. Virtue Dragon Nickel Industry Park (VDNIP) di Kecamatan Morosi.
Alasannya adalah, apabilah kedua perusahaan ini masuk di wilayah Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, maka para pembeli atau karyawan besar tersebut akan belanja di perusahaan.
“Tapi kalau kita tidak berikan izin otomatiskan para karyawan ini akan belanja ke pedagang lokal kita,” kata Bupati dua periode Kery Saiful Konggoasa belum lama ini.
Menurut mantan Ketua DPRD Konawe ini, perputaran ekonomi para pedagang sangat cepat di sekitar lingkar perusahaan. “Mulai dari usaha jual bensin eceran, kudapan, makanan siap saji, sayur, buah, hingga jasa layanan potong rambut, rumah kos, terus menjamur di Kecamatan Morosi,” katanya.
Kata Kery Saiful Konggoasa indomaret dan alfamart sangat berapi-api ingin masuk berinvestasi di Kecamatan Morosi. “tapi banyak masyarakat dari kalangan pelaku UMKM menggantungkan nasibnya di sana, sehingga saya menolak. Izinnya saja sampai mau mengeluarkan biaya 700 juta rupiah tapi saya tetap tidak mau kasih izin,” katanya.
Menurut Kery Saiful Konggoasa keberadaan kedua perusahaan itu dapat mematikan para pelaku UMKM. “Saya tetap tidak mau tanda tangan izin. Di sana itu pisang goreng, kopi, semua dijual, masyakarat bisa hidup. Kasian lagi masyarakat kalau masuk lagi itu (Indomaret dan Alfamart-Red),” tutup Kery.