Satpol PP Padang Kembali Tangkap Pasangan Mesum

oleh
32 dibaca
contoh iklan banner 728x90

TOPKATA News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan pasangan yang bukan suami istri pada minggu dini hari (4/9/2022).

Kepala Satuan Pol PP Padang Mursalim mengatakan penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat setempat.

Masyarakat resah, lantaran kerap melihat orang keluar masuk ke penginapan yang berada dikawasan Kecamatan Padang Selatan. Diduga mereka bukan pasangan suami istri.

“Perbuatan mereka tidak sesuai dengan norma -norma yang berlaku serta kearifan lokal yang telah menjadi kebiasaan, serta tata kehidupan orang di ranah Minang yang mana adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.” terang Mursalim.

Baca Juga:  Investor Saham Tumbuh Subur Namun Pemahaman Masyarakat Sangat Rendah

Terkait proses terhadap mereka yang terjaring, diketahui MI (21), serta yang wanita DF (22), dilakukan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS).

“Mereka berdua akan kita serahkan ke Penyidik Pegawai Nigri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan”, tutur Mursalim.

“Apabila wanita tersebut terindikasi sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK), wanita tersebut akan kita kirim Ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Kabupaten Solok.” tegasnya.

“Kita akan berkoordionasi dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, untuk melakukan pengetesan dan screening HIV dan Penyakit Menular Seksual (PMS) lainnya kepada mereka,” Tambahnya.

Baca Juga:  Ingat ya! Mulai 1 Juni 2024, Ketika Membeli LPG 3 Kg, Wajib Membawa KTP dan Begini Cara Daftarnya

Mursalim Berharap, mari sama-sama kita jaga Kota kita menjadi kota yang masih berpegang teguh pada norma-norma kesopanan, serta kebiasaan yang jangan sampai merusak harkat martabat filsafat yang berpegang teguh pada agama.