Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di ruang tahanan Kodim 0310/SSD. Selanjutnya Dandim telah melaporkan ke pimpinan.
“Dalam hal ini kepada Danrem 032/Wbr yang selanjutnya akan menyerahkan ke pihak yang berwenang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di Padang,” ucap Dandim 0310/SSD Letkol Inf Reno Handoko. (Eko)