TOPKATA News – Gass Poll dilakukan tim opsnal Sapu Jagat Satnarkoba Polres Pesisir Selatan, dengan kembali membekuk dua orang tersangka diduga sebagai penyalahgunaan Narkotika. Jumat (5/8/2022) pukul 12.30 Wib.
Penangkapan dua orang diduga tersangka, kali itu dilakukan di Jalan. Prof. Hamka Kampung Tengah, Kenagarian Painan Timur Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel.
Hal itu dibenarkan Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, S.I.K, S.H, MH melalui Kasat Narkoba AKP. Hidup Mulia, SH, MH disampingi Dan tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu. Yopi Alexander. ” dua orang tersangka berinisial RS (32) dan A (18) warga Painan, telah kita amankan, ” tegas Hidup Mulia. Sabtu (6/8/2022).
Dikatakan, ini adalah penangkapan yang ke 27 dalam tahun ini, yang 3 masih dibulan Januari 2022 dan Februari sebanyak 5 orang, Maret 9 orang, di bulan April 6 orang dan bulan Mei 5 orang, Juni 3 orang dan Juli 6 orang, Tim berhasil menangkap 1 orang di bulan Agustus ini, terungkap di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Dari dua tersangka, RS (32), Wiraswasta, Minang, Domisili Jalan Perintis Kemerdekaan Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, dan A (18), Wiraswasta, Minang, Domisili warga Muaro Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, kita amankan barang bukti , 2 (Dua) paket kecil narkotika Gol I jenis Shabu, 1 (Satu) paket kecil narkotika Gol I jenis ganja dibungkus kertas koran, 1 (Satu) paket sedang narkotika Gol I jenis shabu didalam plastik tas sandang warna dongker, 19 (Sembilan belas) paket kecil narkotika Gol I jenis shabu dalam plastik bening, 6 (Enam) paket sedang ganja dibungkus koran didalam tas sandang dongker, 1 (Satu) Unit HP merk Asus warna putih, 1 (Satu) Unit Kendaraan Mio Soul warna hitam. Dan, uang tunai senilai Rp. 150 ribu rupiah.
“Kita akan terus kembangkan dari penangkapan kali ini, untuk penyelidikan lebih lanjut, ” ucapnya.
Kasat menegaskan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang siapapun dia, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono,SH, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.