Pesisir Selatan – Kepala Kepolisian Resort Polres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K, MH dukung Dandim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli beserta anggotanya, memberantas ilegal logging.
Apresiasi disampaikan atas upaya Kodim 0311/ Pesisir Selatan memburu ilegal logging di Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dikatakan Kapolres Pessel, penegakan hukum ilegal logging harus benar dilaksanakan sesuai level penanganan dari preventif sampai represif. Dengan mengoptimalkan stake holder terkait, dari peran serta warga masyarakatnya dulu.
“Jadi setiap level memiliki tanggung jawab bersama. Termasuk peran aktif masyarakat,” tegas AKBP. Sri Wibowo.S.I.K, MH saat dihubungi. Minggu (30/1/2022).
Selain itu juga Kapolres Pessel juga mengajak aparatur pemerintah tingkat desa sampai dinas. Baik kabupaten dan provinsi, instansi berwenang bidang kehutanan, sampai represif oleh PPNS kehutanan berkoordinasi dengan Polri maupun Kodim 0311/ Pessel.
Upaya penegakan hukum atau represif oleh Polri sebagai alternatif terakhir. Siapapun oknum pelaku ilegal logging yang terbukti harus diproses sesuai undang – undang yang berlaku.
“Tidak ada tempat bagi oknum pelaku ilegal logging yang melakukan penebangan hutan secara liar. Penegakan hukum sesuai aturan kita akan berikan tidak pandang buluh, ” kata dirinya.