Lebih lanjut Syamsul menjelaskan jika untuk Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, khususnya kayu tidak ada di Pessel. Sementara untuk izin Hasil Bukan Kayu ( HBK) baru ada satu usaha di Silaut. Dan itupun hanya pengelolaan karet.
Untuk itu dalam realitasnya perlu dukungan bersama dalam pentingnya menjaga kelestarian hutan dengan segala sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Karena dampak dari illegal logging ini cukup besar, karena menyangkut keselamatan nyawa orang lain serta kerusakan harta benda.