Ingat ya! Mulai 1 Juni 2024, Ketika Membeli LPG 3 Kg, Wajib Membawa KTP dan Begini Cara Daftarnya

Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi menjadi lebih akurat tepat sasaran

oleh
132 dibaca
contoh iklan banner 728x90

Cara Mendaftar untuk Membeli LPG 3 Kg

  1. Kunjungi pangkalan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Pengguna dapat mendaftar dengan bantuan petugas pangkalan melalui Situs Subsidi Tepat LPG Pangkala.
  3. Untuk transaksi berikutnya, KPM hanya perlu memberikan NIK atau menunjukkan KTP kepada petugas pangkalan.

Perlu dicatat bahwa pembelian LPG 3 kg bisa dilakukan di lebih dari satu pangkalan, namun registrasi hanya dapat dilakukan di satu pangkalan. Pengguna bisa melakukan pembelian di pangkalan mana pun, meskipun berbeda dengan domisili yang tertera di KTP. (awk)

 

 

 

Baca Juga:  Pj Bupati Mentawai Datang, Gempa pun Mengguncang

Komentar