Setelah melengkapi dokumen-dokumen pendukung, keduanya diwajibkan untuk datang ke Indonesia dan menjalani beberapa agenda yang sudah dijadwalkan.
Jika berjalan mulus, keduanya bisa cepat memperoleh status warga negara Indonesia dan diharapkan bisa memperkuat timnas Indonesia.
Percepatan proses naturalisasi ini menjadi salah satu fokus Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk memperkuat skuat Garuda. Iriawan terus menjaga komunikasi dan koordinasi bersama Kemenpora dan Kemenkumham agar supaya proses ini bisa dirampungkan sesegera mungkin.
Sebelumnya, Mochamad Iriawan sudah mengirimkan salah satu anggota Komite Eksekutif PSSI bersama staf khusus. Untuk menemui kedua pemain di negara asalnya.
Proses ini dilanjutkan dengan pertemuan secara resmi dengan perwakilan Kemenkumham, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian.
Juga, Direktur Tata Negara pada Ditjen AHU Kemenkumham, Baroto pada bulan April lalu terkait pembahasan proses naturalisasi ke depannya. (Salih)