TOPKATA News – Karang Taruna Provinsi Sumbar akan menggelar Temu Karya VIII di Hotel Truntum Padang pada tanggal 2 dan 3 September 2022.
“Temu Karya ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi organisasi, dengan agenda pemilihan ketua yang akan memimpin Karang Taruna Provinsi Sumbar untuk lima tahun ke depan,” ujar Nasrul, SH, Sekretaris Organizing Commiittee (OC), di Padang, Rabu, 31 Agustus 2022,
Disampaikan Nasrul, acara akan dibuka oleh Ketua Umum Karang Taruna Dr Didik Mukrianto SH, MH. Rencananya, juga hadir Gubernur Sumbar, serta peserta Temu Karya, pengurus Karang Taruna dari kabupaten / kota yang ada di Sumbar.
Untuk pemilihan Ketua Karang Taruna Provinsi Sumbar 2022-2027, menurut Nasrul, sudah ada aturannya. Dimana ada 15 pengurus Karang Taruna kabupaten / kota yang memiliki hak suara. Sementara yang 4 lagi tidak memiliki hak suara karena alasan aturan organisasi.
“Jadi yang akan memilih ketua itu ya 15 Karang Taruna kabupaten / kota yang memiliki hak suara,” ujar Putra Pessel, yang merupakan pengusaha advertising ini.
Terpisah, disampaikan Ketua OC Asran, AMd bahwa tidak sembarangan saja yang bisa maju menjadi Ketua Karang Taruna Provinsi Sumbar. Menurutnya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Sehingga, seorang kader itu bisa mencalonkan diri jadi ketua.
Adapun syarat-syarat bakal calon ketua tersebut antara lain;
- Berijazah S1.
- Berdomisili di Sumbar (sesuai KTP).
- Memiliki surat dukungan 30 persen dari KT aktif kabupaten / kota.
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Pernah aktif menjadi pengurus KT di tingkatnya selama 1 periode atau pengurus KT tingkat bawahnya dengan lampiran SK.
- Tidak sedang tersangkut hukum atau ancaman pidana.
- Wajib mengisi surat kesanggupan sebagai calon ketua.
Terakhir disampaikan Asran, yang pernah menjadi Kader Karang Taruna Terbaik Nasional ini.
Diharapkan kepada semua pengurus untuk menyukseskan Temu Karya ke VIII Karang Taruna Provinsi Sumbar yang mengambil tema “Karang Taruna Kuat, Generasi Muda Hebat”. Aditya Karya Mahatva Yodha. (KT)