TOPKATA News – Di tengah wabah Covid- 19 serta guncangan ekonomi garis besar, entitas upaya mikro, kecil serta menengah( UMKM) mempunyai kedudukan vital dalam mendesak perkembangan ekonomi yang kokoh serta inklusif.
Oleh sebab itu, negara mendesak akselerasi ataupun kedudukan UMKM dalam perekonomian. Salah satunya lewat keuangan syariah.
Keuangan syariah memainkan kedudukan berarti dalam pemberdayaan UMKM. Sebab sanggup menyediakan desain syariah( risk- sharing) yang menyeimbangkan, khas serta inklusif.
Usaha ini hendak memenuhi serta memantapkan kebijaksanaan Pemerintah Indonesia dengan cara biasa pada UMKM. Untuk mengelaborasi kedudukan serta pengembangan keuangan syariah buat UMKM, Departemen Keuangan balik menyelenggarakan The Annual Islamic Finance Conference( The AIFC) ke- 6.
Kegiatan berlangsungkan secara virtual pada tanggal 24-25 Agustus 2022. Tema yang diangkat dalam AIFC ke-6 adalah “Islamic Finance Role in MSMEs Empowerment: Boosting Capability and Fostering Inclusiveness for Sustainable Future”. Konferensi ini diharapkan dapat menjaring masukan dan rekomendasi yang nyata sehingga keuangan syariah dapat berkontribusi lebih besar bagi sektor UMKM dan berkembang lebih pesat.
Tema AIFC kali ini sejalan juga dengan beberapa agenda prioritas Presidensi Indonesia pada forum G20. Salah satunya yaitu meningkatkan inklusivitas keuangan dan mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Oleh sebab itu, AIFC juga menjadi salah satu side event Presidensi Indonesia dalam forum G-20. AIFC diharapkan dapat mengoptimalkan peran pembiayaan syariah dalam mengembangkan perekonomian. Melalui dukungannya terhadap sektor-sektor tertentu, seperti UMKM, wanita dan pemuda.
Selain itu AIFC juga diharapkan berkontribusi dalam memperkuat kerangka kebijakan dan pengetahuan. Yang turut berpartisipasi dalam ekosistem pemberdayaan UMKM.
Melalui pembiayaan syariah seperti inovasi teknologi dan digitalisasinya. Termasuk peluang dan tantangan yang ada di dalamnya, serta peran Pemerintah dalam memfasilitasinya.