Partai Ummat Sumbar Rakor Jelang Verifikasi KPU

oleh
36 dibaca
contoh iklan banner 728x90

TOPKATA Politik-  Mematangkan persiapan untuk verifikasi partai politik (parpol) di daerah, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sumbar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan melibatkan pengurus DPW dan DPD se Sumbar, Sabtu (2/7/2022).

Untuk lebih memberikan informasi yang valid terhadap proses verifikasi yang akan dilaksanakan, saat rakor, DPW Partai Ummat Sumbar mengundang KPU Sumbar sebagai narasumber, yang dihadiri komisioner Gebril Daulay, yang membidangi Teknis.

“Kita sengaja mengundang KPU Sumbar untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para pengurus Partai Ummat, khususnya dari kabupaten / kota se Sumbar, agar proses verifikasi nantinya berjalan lancar,” ujar Ketua DPW Partai Ummat Sumbar Taslim.

Lanjut Taslim, saat ini Partai Ummat sudah terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Silon) di KPU Pusat bersama puluhan partai lainnya, serta partai lokal di Aceh.

Baca Juga:  Pasal Krusial Jurnalis di RUU KUHP Jadi Bahasan IWO Sumbar

Dan menjadi tanggungjawab pengurus Partai Ummat, baik provinsi maupun kabupaten / kota, sebut Taslim, untuk melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan KPU guna diverikasi, baik administrasi maupun faktual.

“Saat ini Partai Ummat di Sumbar terus melengkapi persyaratan yang diminta KPU, untuk dikirimkan ke pengurus pusat, dan masuk Sipol. Dari 19 kabupaten / kota di Sumbar, hanya 1 yang masih berproses, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai. Selebihnya sudah melengkapi persyaratan verifikasi,” imbuh Taslim.

Tapi, kata Taslim lagi, untuk persyaratan pengurus kabupaten / kota di Sumbar, sudah melewati persyaratan KPU, 75% dari total 19 daerah yang ada, yakni sudah lebih dari 15 kabupaten / kota.

Taslim optimis pengurus Partai Ummat kabupaten / kota di Sumbar dapat melengkapi semua persyaratan verifikasi menjelang jadwal akhirnya nanti di bulan Agustus 2022, dan siap menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga:  Irwan Basir Tutup Kegiatan Lomba Basurah Adat

Saat rakor, pengurus DPD Partai Ummat kabupaten / kota di Sumbar diberi waktu untuk melaporkan persiapan verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU. Dan dari laporan yang disampaikan tersirat optimisme para pengurus dalam menghadapi verifikasi.

“Rata-rata pembentukan pengurus DPC di kecamatan sudah semua daerah, atau DPD yang ada, terbentuk 50% lebih dari total kecamatan di daerah tersebut, sesuai dengan yang disyaratkan KPU,” tukas Taslim, yang pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2009-2014.

Senada dengan Taslim, Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Dharmasraya Taufik Dt Sinaro Nan Hitam bersikap optimis dan melaporkan bahwa sudah terbentuk 9 DPC Partai Ummat di daerahnya.

Baca Juga:  Rakor, Partai Ummat Pessel Berpacu Menuju Pemilu 2024

“Kita di Dharmasraya terus melengkapi persyaratan verifikasi ke KPU, dan Alhamdulillah untuk persyaratan KTA dan pengurus kecamatan sudah melebihi dari syarat yang ditetapkan oleh KPU,” tukas Taufik.

Begitu juga halnya dengan Kota Solok, dimana menurut Ketua DPD Kota Solok Wendra Amir, semua persyaratan untuk verifikasi sudah disiapkan.

“Di Solok ada 2 kecamatan, dan sudah terbentuk DPC nya, kemudian persyaratan KTA itu minimal 60 anggota sudah melebihi,” kata Wendra optimis.

Tampak hadir pada rakor tersebut, Sekretaris DPW Partai Ummat Amsir, Bendahara Ronald, serta pengurus harian DPW Partai Ummat Sumbar, di antaranya Zirma Junaidi, Citra Kardinal, Eva Nurdin, Cendra Abethin, Rice Malin Sati, kemudian dari unsur Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) DPD Partai Ummat se Sumbar.(pu)