Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Polisi Tangkap Pelaku Curas, Satu Dihadiahi Timah Panas Breaking News, Headline|22 Januari 202223 Januari 2022oleh saribulih