TOP KATA Edukasi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyelenggarakan seri webinar Implementasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, Senin (25/4) lalu. Webinar yang mengangkat tema “Struktur Kurikulum Merdeka” ini membahas secara mendalam struktur kurikulum merdeka dan implikasinya pada perubahan mata pelajaran serta pada beban kerja guru.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menegaskan bahwa perubahan paradigma kurikulum merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek yang bersama-sama dirancang demi cita-cita Merdeka Belajar untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Anindito menjelaskan terdapat dua dimensi dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut, yaitu dimensi kualitas dan keadilan.
“Pada dimensi kualitas, kita ingin memastikan agar semua anak, semua peserta didik, mendapatkan pengalaman belajar yang membuat mereka bisa memiliki karakter dan kompetensi yang diperlukan untuk menghadapi masa depannya. Inilah definisi pendidikan yang berkualitas,” kata Anindito.
Untuk dimensi keadilan, Anindito menjelaskan, Kemendikbudristek ingin memastikan bahwa kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas dapat diberikan secara adil kepada semua anak terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, budaya, atau di mana mereka tinggal. Oleh karena itu, kebijakan Merdeka Belajar mempunyai nuansa atau sifat asimetris.