MENTAWAI – Melambungnya harga minyak goreng hampir di seluruh daerah di Indonesia, tidak berpengaruh bagi warga Desa Matotoan, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar)
Para ibu PKK di Desa Matotonan menyasati dengan memproduksi minyak goreng secara mandiri. Tak tanggung-tanggung , hasil produksi minyak goreng buatan sendiri ini, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Desa matotonan.
Program kegiatan itu berasal dari kementrian sosial dan menjalin mitra dengan lembaga Yayasan Kirekat Indonesia (YKI ) sebagai perpanjangan tangan atau sebagai lembaga yang mendampingi kegiatan itu melalui binaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di wakili oleh Irfan Samoan Muntei.
Irfan mengatakan,program itu sebelumnya sudah dilakukan pelatihan lansung pada tanggal 26-29 Desember 2021, dengan Narasumber yang turut hadir yakni, dari kesekretariatan kepresidenan Sub bidang pemberdayaan perempuan , Koordinator PKH kabupaten, Tenaga ahli bagian pengolahan minyak kelapa, serta Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pelatihan berjalan selama 3 hari yang di langsungkan di Balai Desa Matotonana,Kecamatan Siberut Selatan,Kepulauan Mentawai.
“Dalam pendampingan dan Pembinaan itu telah berjalan selama 3 bulan di mulai sejak bulan September hingga bulan Desember 2021,”Sebutnya saat dikonfirmasi,Selasa,((15/3/2022).
Meskipun demikian lanjut Irfan,Untuk kebutuhan pengolahan itu sendiri, yayasan telah menyediakan melalui bantuan dari kemensos dengab Jumlah belanja dan kebutuhan peralatan sampai dengan menelan anggaran 12 juta termasuk ,Mesin kukurnya pancinya, sendok,dan genset mini yang akan menjadi aset kelompok.
Termasuk biaya pelatihannya dengan total Rp.20 juta dan Secara lembaga,Yayasan tetap akan menindaklanjuti terkait dengan perkembangan kelompok, sampai mereka betul – betul mandiri.
“Untuk saat ini, Yayasan tetap melakukan pendampingan dan melihat konsumen sudah banyak yg nerminat, tentunya Kita tidak mau memasarkan olahan lokal apabila di luar daerah itu sendiri apabila belum memiliki, Masa Expiertnya, BPOM atau label halalnya, serta Kompisisi dan hasil itu masih di uji di labor Unand padang,”. ujarnya.
Sementara itu,ketua kelompok sekaligus pembina kelompok,Sukrianto menjelaskan,dalam kegiatan itu,kelompok hanya mampu mengolah sebanyak 200 buah kelapa dalam sekali proses dengan minyak yang di hasilkan sebanyak 25 kg.
Namun dengan keterbatasan bahan Baku yang kurang memadahi termasuk Sumber Daya Alamnya(SDA),maka anggota kelompok hanya mampu memproduksi minyak goreng dalam Satu bulan 2 kali,atau dengan hasil satu bulan 50 kg minyak goreng.
“Dari hasil yang kami dapat dalam satu bulan 50 kg itu,kami menjual kemasyarakat itu Rp.20.000/kg nya dan itu lumayan memenuhi kebutuhan masyarakat Lokal”,sebutnya saat di hubungi wartawan.
Lanjut dia,dalam kegiatan itu hanya dibentuk satu kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang yang di prioritaskan dari ibu-ibu PKK Desa Matotonan. (Sabarial)